JASA PENGURUSAN AKTA KEMATIAN TERCEPAT DI JOGJA
$ 123Persyaratan pengurusan Akte Kematian di Yogyakarta :
- Asli Surat Kematian dari Dokter/ Rumah sakit/Petugas Kesehatan.
- Asli Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan.
- Bagi penduduk yang meninggal di rumah, dilampiri asli Surat Kematian dari Puskesmas.
- Fotocopy KK dan KTP yang bersangkutan/yang meninggal 3 lembar
- Fotocopy KK dan KTP pelapor/ pemohon selaku ahli waris 3 lembar
- Membawa 2 (dua) saksi minimal umur 21 tahun dan dilampiri fotocopy KTP saksi.
- Custumer service : 0823-2266-2421 / 0878-3400-8320 / 0823-1451-6390
Kode Produk : sw/btl/byphone